Kegiatan Rieke Rieke Dyah Ayu Pitaloka Dibubarkan FPI

Kepala Kepolisian Resor Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan kegiatan yang melibatkan Komisi IX DPR di rumah makan Pakis Ruyung, Kelurahan Pakis, Banyuwangi, Jawa Timur tadi siang tergolong ilegal.

Sebab pelaksanaan kegiatan itu, berbeda dengan surat pemberitahuan yang diajukan panitia ke Polres Banyuwangi. Menurut Kapolres, surat pemberitahuan yang masuk tanggal 22 Juni berisi kegiatan temu kangen Yayasan Kesenian Musik Layar Kemendung dengan hiburan angklung, di rumah makan Pondok Wina, Jalan Basuki Rahmat.

Dalam surat tersebut, panitia tidak mencantumkan kalau acara itu dihadiri oleh Ketua dan anggota Komisi IX, Ribka Tjahyaning dan Rieke Dyah Ayu Pitaloka. Adanya perubahan tempat pelaksanaan pun, kata dia, juga tidak ada konfirmasi ulang sehingga Polres tidak menurunkan anggotanya di rumah makan Pakis Ruyung. "Sejak pagi, anggota kami melakukan penjagaan di Pondok Wina," kata Kapolres dalam jumpa pers di Mapolres Banyuwangi, Kamis (24/6)

Sekitar jam 11 tadi, sekelompok ormas Islam terdiri atas Front Pembela Islam, Forum Umat Beragama, dan LSM Gerak membubarkan paksa pertemuan Komisi IX di rumah makan Pakis Ruyung. Mereka menduga acara itu adalah temu kangen eks-anggota Partai Komunis Indonesia.

Ketua Komisi IX Ribka Tjahyaning membantahnya, dan mengatakan kalau pertemuan itu untuk sosialisasi program kesehatan gratis.
Ribka juga menyesalkan sikap dari ormas islam itu. Ia membantah pertemuan tersebut untuk temu kangen eks PKI di Banyuwangi. Menurut dia, acara itu merupakan tugas Komisi IX untuk mensosialisasikan pentingnya penyediaan fasilitas kesehatan gratis di daerah.

Namun, penulis buku 'Aku Bangga Jadi Anak PKI' (2002) itu, mengaku sudah terbiasa mengalami insiden tersebut. "Ini jadi barometer, bahwa negara kita belum demokratis. Orang masih melihat baground saya," kata dia.

Selain itu, Ribka juga menyesalkan tidak adanya pengamanan dari Kepolisian. "Sudah bukan zamannya lagi pakai izin pemberitahuan. Kalau kita dianggap tidak memenuhi izin, seharusnya aparat yang datang. Kita ini kan anggota DPR juga. Bertemu gubernur saja kita ini masih disambut, kok," katanya.

Rieke Dyah Ayu Pitaloka mengatakan, acara sosialisasi itu terbuka untuk umum, dan bukan jadi masalah apabila ada eks anggota PKI atau keturunannya yang hadir. "Mereka itu juga warga negara Indonesia," katanya.

Wakil Ketua PDIP Banyuwangi, Muhammad Abas, yang menjadi salah satu panitia mengatakan undangan yang hadir terdiri dari berbagai elemen. Namun dia mengakui, beberapa diantaranya juga berasal dari keturunan keluarga eks anggota PKI

Polres sendiri diam-diam sudah memanggil Slamet Abdul Rajab, ketua panitia acara itu. Dari hasil pemeriksaan, kata dia, panitia sudah mengakui ada miss-komunikasi antara panitia dengan polisi. "Seharusnya Komisi IX bertanya ke panitia atas terjadinya insiden itu," katanya.