Artis Revaldo Ditangkap Bawa Shabu 50 Gram

Anggota Satuan Narkoba Polrest Jakarta Barat menangkap artis ibukota, Fifaldi Suria Permana alias Revaldo, karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini merupakan kali keduanya Revaldo tersangkut kasus yang sama.
Ini merupakan kasus kedua dirinya terlibat kasus narkoba. "Betul, saat ini masih diperiksa intensif," kata Kepala Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Kristian Siagian melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (21/7).
Berdasarkan informasi, Revaldo tertangkap tangan membawa shabu sebanyak 50 gram di sekitar Jakarta Barat, Selasa (20/7). Polisi menciduk artis ibukota itu saat bertransaksi pembelian shabu dengan seorang bandar narkoba.
Sebelumnya, Revaldo pernah dibekuk polisi terkait kasus narkoba dalam sebuah penggerebekan di rumah kontakannya, Jalan Jati Padang baru Blok B Nomor 1, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 10 April 2006. Saat itu Revaldo tertangkap memiliki shabu seberat 1 gram, satu linting ganja dan lima butir pil ekstasi.
Bintang film "30 Hari Mencari Cinta" itu divonis dua tahun penjara dan denda Rp1 juta subsider satu bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.