Kasus Pong Harjatmo Tak Sampai Polsek Tanah Abang

Kepala Kepolisian Sektor Tanah Abang, Komisaris Polisi Hendra Gunawan mengatakan aktor Pong Harjatmo tidak diperiksa di Polsek Tanah Abang.

"Nggak ada pemeriksaan di Polsek. Tadi saya mengecek ke DPR dan masalah ini hanya ditangani Pamdal [pengamanan dalam] DPR saja," kata Hendra ketika dihubungi VIVAnews, Jumat 30 Juli 2010.

Senada, petugas Polsek Tanah Abang, Sudarno mengatakan tak ada pemeriksaan terhadap Pong.

"Dari pagi sampai sekarang tidak ada pemeriksaan Pong di sini," tambah dia.

Sebelumnya, Petugas Polsek Tanah Abang, Iptu Suharyanto, yang ikut memeriksa aktor kawakan Pong Harjatmo di pos pengamanan DPR menyatakan pihaknya telah memaafkan aksi corat-coret Pong.

"Kami telah memaafkan aksi Pong, tapi jangan sampai diulang lagi. Kami tak menganggap aksi itu sebagai tindakan kriminal, tapi keisengan belaka," ujar Suharyanto. Ia berharap, Pong lain kali menyampaikan aspirasi lewat cara yang wajar dan benar.

Suharyanto bahkan bercanda dengan mengatakan mungkin saja Pong sedang terganggu saat melakukan aksi corat-coret. "Mungkin terganggu kejiwaannya. Habis, waktu dimintai keterangan, jawabannya ngelantur," kata polisi itu.

Pong Harjatmo nekat naik ke  di atap Gedung Kura-kura Nusantara II DPR. Dengan menggunakan cat semprot dia menulis,'Jujur, Adil, Tegas.'

Pong mengaku kesal dengan kinerja para wakil rakyat. Pong telah menandatangi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan untuk mengganti rugi kerugian yang ditimbulkan atas aksi corat-coretnya.

"Saya akan menyuruh orang untuk mengecat gedung yang saya corat-coret"