Andi Soraya Terancam Lebaran di Bui

Artis cantik Andi Soraya terancam menjalani Lebaran di balik jeruji penjara. Andi divonis tiga bulan karena melanggar pasal 351 tentang penganiayaan yang dilakukannya terhadap Sri Sukesi, istri pengusaha Wisnu Wanto, yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Vonis itu dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) di tingkat Kasasi, tahun 2009 lalu.

"Apa yang nggak mungkin. Mungkin saja ditahan saat Lebaran," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Munif SH, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (23/8/2010).

Menurut Munif, dalam waktu dua atau tiga minggu mendatang pihaknya akan melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap ibu dua anak itu. Upaya ini dilakukan karena Andi melanggar tiga kali pemanggilan yang dilakukan oleh Kejari Jakarta Selatan sejak putusan MA dijatuhkan.

"Kalau minggu ini belum bisa, akan dikasih waktu satu atau dua minggu depan. Tapi kalau dia mau datang, begitu datang langsung kita eksekusi (ditahan), jadi tidak perlu upaya paksa. Itu lebih enak," paparnya. Pihaknya menghimbau agar Andi secepatnya datang ke kejaksaan agar proses hukum yang menjeratnya bisa segera dilakukan. "Kita sama-sama bisa melakukan tugas masing-masing, maka secepatnya saja untuk datang, secepatnya itu lebih cepat lebih bagus," tuturnya.