Istri Raul Lemos Silvalay Noor Arthailita mencabut gugatan kasus pencemaran nama baik terhadap Yuni Shara. Atta menilai tak ada gunanya lagi kasus tersebut dilanjutkan.
"Dengan ini saya menyatakan mencabut laporan polisi No. Pol.: LP/1205/IV/2010/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 12 April 2010," begitu kutipan surat pengacara Atta, Hotman Paris dalam sebuah e-mail yang disampaikan kepada INILAH.COM, Rabu (4/8) siang.
Ada beberapa alasan Atta mencabut gugatan tersebut. Suaminya, Raul, dan Krisdayanti, sudah mempertontonkan adegan ciuman dan berpelukan di depan khalayak ramai. Ciuman itu juga dilihat anak-anak Raul dan KD. Padahal saat itu status Raul masih sebagai suami dan ibu empat anak itu.
Alasan kedua, menurut Atta, aksi ciuman KD dan Raul itu didukung keluarga Krisdayanti. Dua alasan itu lah yang akhirnya membuat Atta memutuskan mencabut laporannya.
Atta merasa tidak ada gunanya lagi memperjuangkan dan mempertahankan laki-laki yang tidak menjaga harga dirinya.
"Oleh karenanya, saya mencabut laporan polisi. Agar Yuni Shara, Krisdayanti (KD) dan keluarganya dapat bebas sesuka hati memberi tontonan kepada publik," kata Atta dalam nada menyindir.
Atta sempat merasa sakit hati kepada Yuni Shara, lantaran kekasih Raffi Ahmad itu menyatakan kalau Raul dan Atta sudah bercerai. Merasa masih sebagai istri sah Raul, Atta pun berang dan melaporkan Yuni ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik pada 12 April 2010.