Tak Peduli Alasan Anak, Kejari Tetap Eksekusi Andi Soraya

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tak peduli alasan Andi Soraya tak penuhi panggilan karena alasan anak. Kejari pun tetap akan mengeksekusi.
"Sudah pernah saya sampaikan, kemarin dia minta penundaan terus, saya hormati. Dan janjinya dia akan datang hari ini. Saya melakukan eksekusi ini berdasarkan putusan MA," ungkap Kasipidum Kejari Jakarta Selatan, Munif, SH, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jl Rambai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/8).
Munif menegaskan jika apa yang dilakukan pihak kejaksaan berdasarkan keputusan MA. Jadi tidak ada alasan anak lalu Andy tak penuhi kewajibannya.
"Ini keputusan MA. Banyak kok yang menjalani satu tahun. Malah ada yang suminya meninggal. Tiga bulan itu cuma sebentar kok," terangnya.
Aktris film Anda Puas Saya Loyo ini diputuskan bersalah dan divonis tiga bulan penjara. Andi terbukti melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak penganiayaan ringan terhadap Sri Sukaesih.