Andhika 'Kangen Band' Jalani Sidang Kasus Penganiayaan

Vokalis Kangen Band, Andhika siap menjalani sidang kasus penganiayaan, Senin (20/9/2010) ini. Andhika pun siap membela dan membuktikan dirinya tidak bersalah.

Sebelumnya, Andhika dilaporkan oleh teman dekatnya sendiri, Rahmat Fauzi, ke Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Andhika dituduh memukul Rahmat di rumah kos Rahmat, di kawasan Ciracas pada 29 Mei 2010 lalu. Kala itu, Andhika yang menuduh Rahmat melakukan pencurian BlackBerry dan laptop.

Selasa (15/6/2010) siang Rahmat pun mendatangi Polda Metro Jaya didampingi pengacaranya, Galih Adam. Rahmat mengadu ke Propam Polda Metro Jaya untuk mendesak Polsek Ciracas menahan Andika. Namun nyatanya Andhika tidak ditahan karena dijamin pengacaranya, Ferry Juan.

Kasus tersebut pun mulai bergulir di persidangan. Andhika akan menjalani sidang kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hakim akan membacakan dakwaan kepada Andhika di sidang perdana nanti.

"Iya siang ini pukul 11.00 WIB. Nanti hakim akan membacakan dakwaan kepada Andhika," kata pengacara Andhika, Ferry Juan saat dihubungi detikhot via ponselnya, Senin (20/9/2010).

Namun menurut Ferry kemungkinan sidang perdana itu akan dijalani secara maraton. Pihak Rahmat langsung akan mengajukan saksi-saksi yang memberatkan Andhika.

"Mungkin akan maraton, semua saksi akan dikeluarkan dia. Yah kita akan menghadapi," jelasnya.

Andhika pun tidak gentar, ia juga siap membela dirinya. "Akan tampak nanti di pesidangan, kenapa Andhika memukul?" tandas Ferry.