Dorce Kembalikan Uang Haram ke KPK

Artis papan atas Indonesia, Dorce Gamalama, Rabu (22/9) siang, mengembalikan uang sebesar Rp 3 juta, yang merupakan uang hasil korupsi APBD Pemerintah Kabupaten Langkat, yang diduga dilakukan oleh eks Bupati Langkat yang kini menjadi Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin.

Dorce sendiri menjalani pemeriksaan oleh KPK hari ini, dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi APBD Langkat periode 1999-2004 dan 2004-2009.

Kepada wartawan Dorce yang mengenakan baju terusan berwarna merah dan berkerudung merah, mengatakan, dirinya terdorong untuk mengembalikan uang tersebut karena uang tersebut merupakan uang hasil korupsi.

"Saya bangga kembalikan uang haram itu ke KPK," tuturnya kepada wartawan.

Menurutnya, uang tersebut, pada awalnya ia tidak mengetahui dari mana asalnya. Uang tersebut, terangnya merupakan uang tambahan yang diberikan Syamsul kepada dirinya, setelah ia dipanggil untuk sebuah pertunjukan di Kabupaten Langkat di tahun 2000.

"KPK memeriksa bukan uang honor yang saya terima, tetapi uang tambahan yang diberikan kepada saya, yaitu sebesar Rp 3 juta," katanya.

Setelah dirinya dipanggil KPK pada hari ini, Dorce mengaku mendapatkan pembelajaran berharga.

"Ia, kalau uang itu merupakan honor saya, saya tidak akan mempertanyakan itu asalnya dari mana, tetapi kalau ada uang tambahan, saya akan mempertanyakannya," ucapnya.

Sehari sebelumnya, KPK juga memeriksa artis ibukota lainnya. Fitria Elvi Sukaesih, putri dari Ratu Dangdut Indonesia, Elvi Sukaesih, juga menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi dalam kasus yang sama.