Keluarga Bob Marley 'Gigit Jari' Tak Dapat Royalti

Setelah Bob Marley meninggal 29 tahun lalu, pihak keluarga memperjuangkan hak cipta karya maestro reggae itu. Namun perjuangan itu berakhir, pihak keluarga tidak mendapat sepeser pun atas beberapa karya Marley.

Dikisahkan, istri dan anak-anak maestro reggae yang meninggal pada tahun 1981 itu menuding perusahaan rekaman Universal Music Group (UMG) telah mengeksploitasi karya Marley. Keluarga Marley juga menuding UMG tidak terbuka dalam hal pemberian royalti. Misalnya rolayalti lagu karya Marley untuk nada sambung telepon genggam. Pihak keluarga pun menggugat UMG ke Pengadilan New York.

Pihak keluarga memperjuangkan 5 album Marley dari tahun 1973 sampai 1977 yang dirilis Islan Records. Selama ini keluarga Marley mengaku rugi jutaan dolar karena tidak mendapatkan royalti yang sesuai.

Seperti dilansir BBC, Rabu (15/9/2010), pihak Hakim Pengadilan New York Denise Cote, memutuskan hak cipta kelima album Marley jatuh ke tangan UMG.

Lima album yang digugat keluarga Marley di antaranya 'Catch a Fire, Burnin’, 'Natty Dread', 'Rastaman Vibrations', dan 'Exodus'. Dalam album tersebut terdapat lagu tersohor seperti 'I Shot the Sheriff', 'One Love', dan 'No Woman', 'No Cry'.

Bob Marley terlahir dengan nama asli Robert Nesta Marley lahir di Jamaika pada 1945. Pemilik album reggae terlaris sepanjang masa itu tutup usia pada 1981 di Amerika Serikat karena kanker.