Merasa Terancam, Emma Waroka Laporkan Mantan Pacar

Artis Emma Waroka merasa terancam dengan teror yang dilakukan Alex, mantan kekasihnya. Karena itu, Emma akhirnya melaporkan Alex dengan tuduhan telah melakukan perlakuan tidak menyenangkan dan pengancaman.
Kejadian berawal sekitar empat bulan yang lalu. "Itu kejadiannya Kamis 17 Juni 2010, kurang lebih jam 10 malam ada yang gedor pintu rumah aku," cerita Emma usai membuat berita acara perkara (BAP) di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2010).
Emma, yang sedang berada di lantai dua kediamannya di Komplek Bali View, Jalan Denpasar Raya, Blok B, Ciputat,  mengaku kaget begitu mengetahui Alex berusaha mendobrak pintu rumahnya. "Terus teman saya bilang ada Alex di bawah benar-benar mau dobrak pintu," jelasnya.
Emma yang saat itu sedang bersama Juan, kekasih barunya, enggan meladeni Alex. "Saya berdua sama Juan diam saja, tapi dia (Alex) pindah ke belakang dobrak pintu dapur," lanjut Emma.
Untuk sesaat, Alex menghentikan aksinya. Namun tiba-tiba saja pria keturunan Iran itu kembali mendobrak pintu rumah Emma di lantai dua. "Juan panggil saya dia bilang Alex ada di atas. Saya naik ke atas buka jendela dia bilang 'buka atau saya bunuh kamu'," terang Emma.
Panik, akhirnya Emma berlari ke pos keamanan terdekat. "Saya lari ke luar ke keamanan. Soalnya saya enggak tahu dia gimana bisa naik ke atas bangku. Emma enggak nyangka saja tindakannya enggak kayak orang normal," ujar Emma.
Usai kejadian malam itu, Emma tak mau ambil pusing. Tetapi, puncak keributan akhirnya meletus pada Minggu 24 Oktober 2010 pukul 02.00 WIB yang berbuntut dengan kejadian baku pukul antara Alex dan Juan di salah satu kelab malam. "Mungkin tadinya Emma berpikir emosi atau cemburu sesaat, tapi berlanjut sampai akhirnya terbukti dengan kejadian tanggal 24 kemarin," urai kuasa hukum Emma, Sunan Kalijaga SH.
"Ancaman itu terjadi sebelum kejadian Dragonfly, dari situlah kita bisa menyimpulkan bahwa ancaman di handphone bisa dibuktikan dengan cara Alex memukul Juan," lanjut Sunan.
Atas rangkaian ancaman dan berujung pada perkelahian itu, akhirnya Emma melaporkan Alex dengan tuduhan perlakuan tidak menyenangkan dan pengancaman dengan nomer laporan LP/ 1598 /K/X/ 2010 /PMJ/Jaksel. "Laporannya adalah Emma Waroka merasa terancam diintimidasi, tidak hanya dari sms tapi dia juga datang ke rumah," tegas Sunan.
Dari BAP yang tersebut, Alex terancam dengan kurungan di bawah empat tahun. "Pasalnya 335 dan 336 KUHP dengan ancama kurungan di bawah empat tahun. Kalau kita tidak segera laporkan dari rangkaian peristiwa ini akan terulang," jelas Sunan.