Polisi Kesulitan Cari Lokasi Mesum Ariel

Kadiv Humas Polri Irjen Iskandar Hasan menyatakan bahwa penyidik masih berupaya menemukan locus delicti atau tempat kejadian tindak pidana asusila yang dilakukan tersangka Nazriel Ilham alias Ariel bersama dengan Luna Maya dan Cut Tari.

"Mudah-mudahan, satu dua hari ini penyidik berhasil menemukan locus delicti," tegas Iskandar, di Jakarta, Selasa (19/10).

Iskandar menambahkan bahwa kendala penyidik menemukan tempat kejadian tindak pidana asusila adalah para tersangka belum mengaku.

Di sisi lain, masa penahanan Ariel selama 120 hari sudah mendekati batas akhir, yaitu 23 Oktober. Iskandar menegaskan bahwa Ariel akan dibebaskan jika sudah memasuki batas akhir penahanan.

"Akan dilakukan penangguhan penahanan. Sementara itu, penyidik dapat tetap berupaya mencari locus delicti," imbuh Iskandar.