3 Saksi Ariel Peterporn Hadiri Sidang

3 Saksi Ariel Peterporn Hadiri Sidang  - Sidang lanjutan kasus penyebaran video-video seks dengan terdakwa vokalis Nazriel Irham alias Ariel digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung,  Kamis ini (16/12/2010). Kali ini jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima saksi yang masih merupakan orang-orang terdekat Ariel.
Mereka adalah tiga personel lain band Ariel, yang dulu bernama Peterpan, yaitu Uki (gitar), Lukman (gitar), dan Reza (drum); manajer grup yang sama, Budi Edward S; serta mantan istri Ariel, Sarah Amalia.
Sidang kelima Ariel, yang tak juga mengaku memainkan video-video seks itu dengan model, presenter, dan pemain film Luna Maya dan presenter Cut Tari, tersebut dimulai tepat pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang I Kresna, PN Bandung.
Sidang berlangsung tertutup dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso. Budi mendapat giliran pertama memberi kesaksian, sementara Uki, Lukman, dan Reza menunggu giliran di ruang lain, R 21. Ketika itu Sarah belum muncul.
Di luar PN, sejumlah organisasi massa berunjuk rasa. Gergaji (Gerakan Rakyat Gantung Penzinah) dan Ampibi (Aliansi Masyrakat Penolak Iblis Pornografi) mendesak agar sidang tertutup itu dibuka untuk umum dan transparan.