Denny Indrayana yang membacakan surat balasan SBY bahwa, Presiden SBY menegaskan, tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap kasus hukum yang sedang dihadapi oleh Nazaruddin.
Berikut Isi Surat Balasan SBY untuk Nazaruddin :
""Presiden dalam suratnya justru menyarankan agar Nazaruddin kooperatif menjalani semua proses hukum yang sedang berlangsung karena Presiden percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerja secara profesional, independen, dan adil. SBY juga meminta Nazaruddin agar menyampaikan seluruh informasi yang diketahui kepada KPK agar menjadi bernilai di hadapan hukum dan agar persoalan menjadi jelas serta tuntas.
Terkait proses hukum yang sedang saudara hadapi, mari kita semua tunduk pada aturan yang ada di negara hukum ini.
Dalam setiap kasus hukum, yang melibatkan siapa pun, saya tidak pernah, tidak akan, dan memang tidak boleh, mencampuri proses hukum yang harus independen, bebas dari intervensi siapa pun,"
""
Termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggungjawab, tidak peduli dari unsur mana pun atau dari partai politik apa pun.
Karena, hukum tentu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih."
Itulah Isi Surat Balasan SBY untuk Nazaruddin yang disampaikan pada hari minggu, 21 Agustus 2011 yang dibacakan Denny Indrayana di Istana Kepresidenan. Informasi Terbaru sumber Republika, Yahoo.